Langsung ke konten utama


                                                                                                                     PONDOK PESANTREN  MODERN AL – AMANAH
      Pondok Pesantren Modern Al – Amanah berada di Desa Junwangi, Krian Sidoarjo. Pengasuh dari pondok pesantren modern al – amanah yaitu bpk.Romo Hj Nurcholis Misbah. Pondok pesantren ini telah ada sejak tahun 1992, pondok pesantren al – manah terkenal dengan bahasa dan kebersihannya, pondok berbasis bilingual ini memiliki cabang pendidikan, diantaranya yaitu Ma bilingual, sanggar tahfid enterpreneur, smp bilingual terpadu, dan sd antawiriya. Dan kebetulan saya masuk di sanggar tahfid enterpreneur dan saya sekarang sedang membuat artikel tentang pondok pesantren modern al – amanah dari tugas pelajaran web desain dan kebetulan itu salah satu pelajaran yg saya sukai di sanggar tahfid enterpreneur dan saya sangat senang di sanggar tahfid enterpreneur karena ada pelajaran enterpreneur yang melatih santrinya untuk menjadi pengusaha yang sukses agar tetap bisa   menjaga hafalan al – qur’an nya. Dan kebetulan saya bercita – cita menjadi arsitek dan editor, dan kebetulan di sini ada ektrakulikuler desain grafis dan saya mengikuti ektra tersebut, dan pengalaman saya selama menjadi santri baru di pondok pesantren al – amanah ini adalah saya senang karena kegiatan – kegiatannya melatih saya untuk menjadi pribadi yang lebih disiplin lagi dan lingkungannya juga bersih, terutama bahasa arabnya yg sagat lihai dan saya ingin bisa menguasain bahasa arab dan inggris

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMILU di indonesia :D

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD, dan DPD. Setelah amandemen ke-IV UUD 1945 pada 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukan ke dalam rezim pemilihan umum. Pilpres sebagai bagian dari pemilihan umum diadakan pertama kali pada pemilu 2004. pada 2007, berdasarkan UU No.22 Tahun 2007, pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) juga dimasukan sebagai bagian dari rezim pemilihan umum. Ditengah masyarakat, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan lima tahun sekali. Pemilihan umum telah dianggap menjadi ukuran demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi menentukan sikapnya terhadap pemerintahan dan negaranya. Pemilihan umum adalah suatu hal yang pent