Langsung ke konten utama

Web Desain


Desain web adalah istilah yang luas yang mencakup berbagai keterampilan dan disiplin ilmu yang digunakan dalam produksi dan pemeliharaan website berbagai bidang desain web meliputi; Web desain grafis, desain interface, authoring, termasuk kode standar dan perangkat lunak berpemilik, pengalaman pengguna desain dan optimasi mesin pencari. Seringkali banyak orang akan bekerja dalam tim yang mencakup berbagai aspek dari proses desain, meskipun beberapa desainer akan meliputi mereka semua. Desain web Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan proses desain yang berkaitan dengan front end-(sisi client) desain website termasuk menulis mark up, tapi ini adalah wilayah abu-abu karena hal ini juga dibahas oleh pengembangan web. Web desainer diharapkan memiliki kesadaran akan kegunaan dan jika peran mereka melibatkan menciptakan mark up maka mereka juga diharapkan untuk memperoleh informasi dengan pedoman aksesibilitas web.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

                                                                                                                      PONDOK PESANTREN  MODERN AL – AMANAH       Pondok Pesantren Modern Al – Amanah berada di Desa Junwangi, Krian Sidoarjo. Pengasuh dari pondok pesantren modern al – amanah yaitu bpk.Romo Hj Nurcholis Misbah. Pondok pesantren ini telah ada sejak tahun 1992, pondok pesantren al – manah terkenal dengan bahasa dan kebersihannya, pondok berbasis bilingual ini memiliki cabang pendidikan, diantaranya yaitu Ma bilingual, sanggar tahfid enterpreneur, smp bilingual terpadu, dan sd antawiriya. Dan kebetulan saya masuk di sanggar tahfid enterpreneur dan saya sekarang sedang membuat artikel tentang pondok pesantren modern al – amanah dari tugas pelajaran web desain dan kebetulan itu salah satu pelajaran yg saya sukai di sanggar tahfid enterpreneur dan saya sangat senang di sanggar tahfid enterpreneur karena ada pelajaran enterpreneur yang melatih santrinya untuk menjadi pen

PEMILU di indonesia :D

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD, dan DPD. Setelah amandemen ke-IV UUD 1945 pada 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukan ke dalam rezim pemilihan umum. Pilpres sebagai bagian dari pemilihan umum diadakan pertama kali pada pemilu 2004. pada 2007, berdasarkan UU No.22 Tahun 2007, pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) juga dimasukan sebagai bagian dari rezim pemilihan umum. Ditengah masyarakat, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan lima tahun sekali. Pemilihan umum telah dianggap menjadi ukuran demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi menentukan sikapnya terhadap pemerintahan dan negaranya. Pemilihan umum adalah suatu hal yang pent